PROSEDUR SKCK
1. Pas foto berwarna4 x 6 sebanyak 5lbr
2. Surat pengantar skck dari kelurahan/desa
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi KK
5. Serahkan dan proses semua dokumen diatas di polsek terdekat dari domisili.
6. Mengisi formulir isian data pribadi dan pertanyaan-pertanyaan mengenai catatan kriminal.
7. Cap sidik jari
8. Membayar administrasi 25.000
9. Kemudian menunggu selama 1 hari (besok) baru bisa diambil.
Semoga bermanfaat ya.
No comments